Rutan Tanjung Redeb Tegaskan Komitmen “Zero Narkoba dan Barang Terlarang” Lewat Penandatanganan Serentak Nasional
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Guna memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara daring dan serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang
dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, ini diikuti
oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari 33 Kantor Wilayah dan 627 unit
pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Kepala Rutan Kelas
IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, bersama jajaran pejabat dan petugas turut
menandatangani komitmen tersebut di ruang kerjanya. Penandatanganan ini menjadi
bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone,
serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dalam arahannya
menekankan bahwa komitmen ini bukan hanya formalitas belaka, tetapi langkah
strategis untuk memperkuat moralitas dan tanggung jawab seluruh petugas.
“Komitmen ini bukan
sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti kesungguhan seluruh insan
pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari
penyalahgunaan barang terlarang,” tegasnya.
Menanggapi arahan
tersebut, Kepala Rutan Tanjung Redeb menegaskan kesiapan jajarannya untuk
melaksanakan pengawasan ketat dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.
“Kami berkomitmen
menjadikan Rutan Tanjung Redeb sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba dan
barang terlarang, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
pemasyarakatan,” ujar Yudhi.
Ia juga menambahkan
bahwa pihaknya akan terus memperkuat pembinaan mental dan etika kerja petugas,
agar integritas dan tanggung jawab moral selalu menjadi landasan utama dalam
menjalankan tugas.
Kegiatan ini tidak
hanya menjadi simbol komitmen bersama, tetapi juga momentum untuk mempererat
sinergi antar unit pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Melalui langkah kolektif
ini, diharapkan sistem pemasyarakatan nasional semakin profesional, berintegritas,
dan berkeadilan. Dengan semangat
“Zero Narkoba dan
Barang Terlarang”, Rutan Tanjung Redeb bertekad menjadi contoh lembaga
pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan humanis. (sep/FN)